Pulau Burung – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, Polsek Pulau Burung melaksanakan kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di SMA Tunas Bangsa yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Burung AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., didampingi Ps. Kanit Binmas Polsek Pulau Burung AIPDA Febri Jonni Wahono serta Bhabinkamtibmas Desa Teluk Nibung AIPDA Feri Irawan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pulau Burung bertindak sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Kapolsek Pulau Burung AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H.menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, mengenai bahaya narkoba terhadap kesehatan, mental, serta masa depan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum terkait tindak pidana narkotika beserta sanksinya, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, sekaligus memperkuat sinergitas antara masyarakat dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Pulau Burung.(Yti)
