Merangin — Skandal gelap mengguncang Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang aparatur desa berinisial EF, yang menjabat sebagai kepala dusun, terseret kasus pidana membantu pelaku percobaan pembunuhan. Tindakan ini dinilai mencoreng marwah aparatur negara dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, EF diduga memfasilitasi pelarian dua pelaku utama berinisial AJ dan PT usai melakukan pengeroyokan terhadap korban. Ironisnya, EF disebut menggunakan kendaraan pribadinya untuk membantu pelaku kabur, alih-alih mendukung penegakan hukum.
Perkara ini kini menemukan titik terang. AJ, PT, dan EF telah divonis dan saat ini menjalani hukuman di Lapas Bangko. Kasus tersebut menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya berdiri di garis depan penegakan hukum dan perlindungan warga.
Tak berhenti di situ, EF juga diduga memiliki rekam jejak kelam. EF diduga kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkotika. Bahkan, sesaat sebelum ditahan, EF diduga memukul seorang warga yang disebut sebagai rekan nongkrong dan kerap bersama mengonsumsi narkoba di rumahnya. Dugaan ini menambah panjang daftar pelanggaran etik dan hukum yang melekat pada sosok aparat tersebut.
Dengan kondisi itu, kepala desa didesak bertindak cepat menunjuk pejabat pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan agar roda pemerintahan tidak pincang. Publik menilai, memberi ruang bagi figur bermasalah hanya akan memperparah kerusakan tata kelola, menebar ketakutan, dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat desa.
Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas seluruh dugaan, termasuk jaringan narkotika dan kekerasan, agar keadilan ditegakkan dan kepercayaan warga dapat dipulihkan.
(Red.)
