Merangin - Kades Talang Asal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Budiwijaya, membantah terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan manipulasi data dalam penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin) di desanya.
Budiwijaya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, pemerintah desa sama sekali tidak berwenang menentukan siapa yang berhak menerima Raskin. Desa hanya menyalurkan bantuan sesuai daftar penerima yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Bulog.
“Desa hanya sebatas menyalurkan, bukan menentukan siapa penerimanya. Data penerima langsung dari pemerintah melalui Bulog. Jadi tidak benar kalau ada yang menuding desa bermain data,” tegas Budiwijaya, Sabtu (16/08/2025).
Ia juga menyayangkan cara pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena dimuat tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya selaku Kepala Desa. Padahal, menurutnya, dalam kode etik jurnalistik, wartawan wajib mengonfirmasi pihak yang diberitakan.
“Saya sudah mencoba menghubungi wartawan yang menayangkan berita itu untuk menyampaikan hak jawab, tapi direspon lamban,” ujarnya.
Budiwijaya menambahkan, pihaknya tetap terbuka jika ada warga yang merasa keberatan atau ingin menyampaikan keluhan soal distribusi bantuan.
“Kalau memang ada data penerima yang dinilai tidak tepat, sebaiknya diajukan melalui mekanisme resmi agar bisa ditindaklanjuti instansi terkait. Jangan sampai desa yang dijadikan kambing hitam,” tutupnya.
(Red.)