Lubuklinggau — DPRD Kota Lubuklinggau kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif yang mengawal jalannya pemerintahan, dengan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, mengingat Nota Keuangan merupakan pintu masuk utama menuju pembahasan detail APBD yang akan menentukan arah pembangunan Kota Lubuklinggau pada tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau memimpin langsung jalannya paripurna dan menegaskan bahwa DPRD berkomitmen melakukan pembahasan secara transparan, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Paripurna ini juga menandai dimulainya rangkaian pembahasan intensif antara DPRD dan pihak eksekutif.
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, hadir untuk menyerahkan Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 kepada DPRD sebagai bentuk penyampaian resmi dari pihak eksekutif. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan pendalaman dan evaluasi pada tahap selanjutnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuklinggau Rustam Effendi, Sekretaris Daerah Trisko Defriyansa, jajaran Forkopimda, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Inspektur, Sekwan DPRD, Kepala OPD, para Kabag, serta seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, menunjukkan sinergi lintas unsur pemerintahan.
Melalui paripurna ini, DPRD menegaskan kesiapan mereka untuk mengawal proses penyusunan APBD 2026 agar berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.
(Adv)
