Tanjungpinang – Polemik masa depan Taman Gurindam 12 kembali berada di pusaran perhatian publik. Pertemuan antara Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, membuka babak baru perdebatan tentang arah penataan kawasan strategis di Tepi Laut Tanjungpinang.
Dalam konsep yang disampaikan gubernur, kawasan Gurindam 12 akan ditata ulang melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (KSP BMD). Skema ini memungkinkan investor besar mengelola sejumlah blok kawasan dengan orientasi bisnis jangka panjang, termasuk menghadirkan restoran bergaya barat atau western food sebagai daya tarik modern.
Lis Darmansyah mengapresiasi gagasan penataan tersebut, tetapi menegaskan bahwa Gurindam 12 sejatinya adalah ruang publik milik masyarakat Tanjungpinang. Menurutnya, penataan apapun tidak boleh mengabaikan keberadaan pelaku UMKM lokal yang selama ini hidup di kawasan tersebut.
“Saya ingin ada satu blok khusus untuk makanan tradisional, untuk UMKM Tanjungpinang,” ujar Lis usai pertemuan. Baginya, kehadiran UMKM akan menjaga identitas lokal agar Gurindam 12 tidak semata jadi etalase kuliner elit, melainkan tetap inklusif dan mencerminkan wajah kota.
Lis juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini, pemerintah provinsi belum pernah menyampaikan secara resmi konsep pembangunan pusat kuliner modern itu kepada dirinya. “Sebelumnya, mereka belum pernah memberitahukan ke saya,” kata Lis.
Pemko Tanjungpinang juga meminta agar penataan Gurindam 12 disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), agar arah pembangunan kawasan tepi laut selaras dengan rencana tata ruang kota secara menyeluruh. Menanggapi hal ini, Ansar Ahmad disebut menyatakan siap mengoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum serta instansi teknis terkait.
Meski pertemuan ini menampilkan nuansa dialog, substansi persoalan tetap jauh dari tuntas. Aliansi GEBER dan kelompok pedagang kecil sejak awal menolak skema pelelangan Gurindam 12. Mereka menilai ruang publik sedang diprivatisasi dengan dalih penataan. Bagi mereka, pembagian blok kepada UMKM sekalipun tidak menjawab pokok perjuangan yang sejak lama diusung: membatalkan pelelangan Gurindam 12 dan mengembalikannya sepenuhnya sebagai ruang publik tanpa intervensi investor besar.
Koordinator GEBER, Andi Rio Pramanda alias Ferry, menegaskan sikap kritisnya terhadap hasil pertemuan antara wali kota dan gubernur. “Substansi persoalan utama sepertinya tidak direalisasikan. Karena itu kami tetap akan terus bergerak menuntut keadilan, sesuai skema yang dilegalkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Sejumlah akademisi dan pengamat ikut menyoroti arah kebijakan ini. Seorang akademisi tata kota mengingatkan bahwa kawasan tepi laut bukan sekadar lokasi bisnis, tetapi juga simbol identitas Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi. “Jika orientasinya hanya bisnis besar, risiko yang muncul adalah hilangnya akses masyarakat kecil dan terkikisnya nilai ruang publik,” ujarnya.
Sementara seorang pengamat kebijakan publik menilai bahwa skema KSP BMD memang sah secara hukum, tetapi praktiknya sering kali lebih berpihak kepada investor. “Tanpa regulasi ketat dan political will untuk melibatkan UMKM, ruang publik hanya akan bergeser menjadi ruang privat. Masyarakat kecil akan tersingkir dari ruang yang dulu mereka miliki,” tuturnya.
Persoalan Gurindam 12 menjadi semakin kompleks karena bersinggungan dengan situasi fiskal provinsi yang tengah tertekan. Pemerintah provinsi memang dituntut mencari sumber pendapatan baru untuk menopang APBD. Namun di sisi lain, masyarakat menuntut agar ruang publik tidak dikorbankan demi kepentingan komersialisasi.
Kini, Gurindam 12 berada di persimpangan jalan. Apakah ia akan tetap menjadi milik rakyat dengan wajah kultural yang kuat, ataukah bertransformasi menjadi kawasan bisnis elit yang kehilangan jiwa publiknya? Jawabannya tidak hanya ditentukan oleh gubernur atau wali kota, tetapi juga oleh suara kolektif masyarakat, UMKM, dan gerakan sosial yang menolak privatisasi ruang publik.
