DPRD dan Pemkab Musi Rawas Setujui Perubahan APBD 2025


Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Musi Rawas Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah. Penandatanganan dilakukan disaksikan para ketua fraksi dan ketua komisi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (14/08/2025).

Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 28 hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Firdaus Cik Olah didampingi Wakil Ketua II Yani Yandika Saputra. Jalannya rapat sempat diskors 15 menit untuk menunggu kedatangan bupati.

Pembacaan kesepakatan dilakukan oleh Sekretaris Dewan Elbaroma. Dalam pembacaan itu dijelaskan, pemerintah daerah dan DPRD sepakat bahwa dalam rangka penyusunan Perubahan APBD diperlukan KUA yang disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan meliputi asumsi dasar penyusunan rancangan Perubahan APBD, termasuk kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan dokumen perubahan anggaran.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 akan berlanjut ke tahap penyusunan dokumen teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler