Batam, 23 Juli 2025 — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat. Hal ini tercermin dari pelaksanaan rapat kerja strategis bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Batam yang digelar pada Rabu siang, 23 Juli 2025, di kantor LAZ Batam. Pertemuan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, dengan menghadirkan jajaran pengurus BWI Batam, perwakilan organisasi keagamaan, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, KH. Budi Dermawan, S.Ag., M.Si.
Agenda pertemuan mencakup sejumlah poin penting, antara lain persiapan pelantikan kepengurusan BWI Batam yang baru, penguatan program Rumah Qur’an, serta evaluasi menyeluruh atas kegiatan kelembagaan selama periode berjalan. Ketua BWI Batam, H. Buralimar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan pengurus yang dijadwalkan pada 9 Agustus 2025 merupakan tonggak penting dalam memperkuat tata kelola organisasi secara legal dan profesional, sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal guna memperluas dampak program-program wakaf di masyarakat.
Fokus utama diskusi tertuju pada pengembangan Rumah Qur’an di kawasan Tiban Mc Dermott, yang dibangun di atas sebidang tanah wakaf dari seorang dermawan. Rumah Qur’an ini tidak hanya menjadi pusat pembelajaran Al-Qur’an bagi anak-anak dan remaja, tetapi juga diharapkan menjadi episentrum tumbuhnya generasi muda yang mencintai nilai-nilai Qur’ani dan memiliki semangat pengabdian terhadap masyarakat.
Guna mempercepat realisasi pembangunan tersebut, BWI Batam menggagas dua skema penghimpunan dana: pertama, melalui wakaf uang yang dikelola secara aman dan produktif dalam bentuk deposito; dan kedua, melalui wakaf melalui uang yang langsung diarahkan untuk mendukung proyek-proyek sosial dan pemberdayaan umat. Skema ini dirancang agar wakaf tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi menjadi instrumen ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak luas.
Selain itu, BWI Batam juga tengah menyusun laporan kelembagaan yang akan dikirim ke BWI Pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban program dan strategi pengembangan ke depan. Dokumen ini akan dilengkapi dengan permohonan dukungan resmi dari Kementerian Agama, sebagai langkah memperkuat sinergi antar lembaga dan memperluas cakupan kerja BWI secara nasional. Sekretariat diberi tenggat waktu satu hari untuk merampungkan laporan tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, KH. Budi Dermawan, dalam arahannya menyampaikan pandangan strategis mengenai potensi besar wakaf uang dan zakat di Batam. Menurutnya, dua instrumen filantropi ini dapat menjadi solusi konkret dalam upaya mengurangi kemiskinan, memperkuat kemandirian ekonomi umat, dan membuka lapangan kerja baru berbasis pemberdayaan.
Sementara itu, Pimpinan LAZ Batam, Ustadz Sarifuddin, mengajukan usulan agar Kota Batam dicanangkan sebagai “Kota Wakaf.” Menurutnya, dengan kolaborasi aktif antar lembaga seperti BAZNAS, MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Persatuan Mubaligh Batam (PMB), dan berbagai ormas keagamaan lainnya, cita-cita ini sangat memungkinkan untuk diwujudkan secara konkret.
Rapat kerja juga membuka ruang diskusi tentang kemungkinan sinergi pendanaan dengan Pemerintah Daerah melalui APBD Perubahan Tahun 2026. Harapannya, alokasi anggaran dari pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi berbagai program wakaf produktif, sosial, dan edukatif yang telah dirancang dengan matang oleh BWI Batam.
Dengan semangat profesionalisme dan amanah, BWI Batam menegaskan kembali visinya untuk menjadi lembaga wakaf yang transparan, inovatif, dan berdampak langsung pada kehidupan umat. Melalui optimalisasi aset wakaf dan kolaborasi multisektor, BWI ingin mewujudkan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat Kota Batam.(Yanti)