Tumba Jae - Lubuk Marbun merupakan salah satu ahli waris,dari sebidang tanah yang terletak di Tumba Jae,simpang SMP Budi mulia Tumba Jae,kecamatan Manduamas.
Lubuk Marbun kelahiran lubuk sayang ini,merasa tidak terima dengan apa yang di lakukan oleh Kantor kepala desa Tumba Jae,dengan mengeluarkan surat atas nama orang lain,katakan lah itu (RED),yang sepatutnya dalam surat tanah tersebut seharusnya lubuk Marbun selaku ahli waris,dan yang paling berhak atas tanah tersebut.
Namun lubuk Marbun tersebut nota Bene ahli waris dari orang tuanya,namun oleh oknum aparat desa tidak menghiraukan apa yang disampaikan oleh saudara anak dari orang tua lubuk kepada oknum aparat desa tersebut.
Bahwa pihak dari keluarga lubuk dari anak abangn orang tua lubuk sudah menyampaikan bahwa tanah tersebut jangan di ukur,dan di buatkan suratnya yang berbentuk apa saja pun.
"Namun oleh oknum aparat desa tersebut malah mempercepat mengeluarkan surat tanah tersebut,tidak mau menerima himbauan yang di sampaikan oleh pihak keluarga dari adek beradik orang tua lubuk tersebut.
Dengan demikian lubuk Marbun mendatangi kantor desa Tumba jae tersebut bersama abangnya dari anak beranak dari orang tua mereka,ternyata jawaban oknum aparat desa tuma jae tersebut menjawab dengan jawaban yang tidak masuk akal,alias ngelantur.
Lubuk Marbun pun meninggalkan kantor desa akan menempuh jalur hukum dan melaporkan siapa siapa yang terlibat nantinya biarlah hukum yang menjerat para pelaku - pelaku yang mengeluarkan surat tersebut.
Dan. Ini menurut lubuk Marbun dengan tegas ini harus cepat berproses biar jangan ada korban - korban lain di kemudian hari,imbuhnya lubuk dengan nada kesal.(***Yti*)
